Paguat, Kamis 12 Juni 2025 – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pohuwato, Deni Mustofa, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paguat sebagai bagian dari agenda silaturahim serta konsolidasi bersama tokoh agama dan sejumlah organisasi keagamaan setempat.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Paguat, Jaswadi, yang menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya agenda tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Sesuai arahan dari Kasi Intel, kami turut mengundang sejumlah tokoh agama dan ormas termasuk LDII,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Deni Mustofa menegaskan bahwa tujuan utama pihak Kejaksaan ke wilayah Paguat adalah untuk mempererat hubungan sekaligus mendengar langsung informasi terkait isu yang berkembang dan dinilai dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Pertama kami bersilaturahim, kedua kami ingin memastikan informasi di masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman yang bisa mengganggu kerukunan,” ungkapnya.
Sejumlah tokoh agama dan masyarakat turut dimintai keterangan, dan mayoritas menyatakan bahwa Paguat masih tergolong aman. Hanya saja, terdapat beberapa informasi dan isu yang perlu diluruskan agar tidak berkembang menjadi perpecahan maupun ketidakdukungan antarwarga.
Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel juga melakukan dialog dengan Jamali, A.Md, selaku Ketua DPD LDII Pohuwato. Deni Mustofa menanyakan sejarah singkat dan keberadaan LDII secara administratif di wilayah tersebut.
Jamali memaparkan bahwa LDII merupakan organisasi dakwah Islam yang telah melalui perjalanan panjang. Mulai dari nama YAKARI, kemudian berubah menjadi LEMKARI, hingga pada tahun 1990-an resmi menjadi LDII. “Secara administrasi dari pusat hingga kabupaten, LDII telah terdaftar resmi di Kesbangpol. LDII berfokus pada pembinaan umat melalui dakwah, dengan jadwal kegiatan rutin mingguan, bulanan hingga tahunan,” jelasnya.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala KUA Paguat, Jaswadi, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak jelas sumbernya. Ia memastikan bahwa masyarakat Paguat masih menjaga nilai persaudaraan dan tetap berpegang pada syariat Islam.
Usai pertemuan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pohuwato turut meninjau langsung keberadaan masjid LDII di Paguat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Pohuwato, Jamali, A.Md, menyerahkan buku pedoman ibadah kepada Kepala KUA Paguat sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan umat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antarormas, tokoh agama, serta lembaga pemerintahan dalam menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Paguat. Atmosfer kekeluargaan terlihat mewarnai dialog yang berlangsung, sekaligus membuka ruang komunikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.